GenPI.co Jabar - Kekerasan dan pelecehan seksual diduga dialami sejumlah santriwati oleh ustaz dan kakak kelasnya di sebuah pondok pesantren di kawasan Beji Timur, Kota Depok.
Perwakilan kuasa hukum korban, Megawati mengatakan, para korban baru berani bercerita hal ini ketika kegiatan pesantren sedang diliburkan.
Dari 11 orang yang menjadi korban, dia menyatakan hanya lima orang yang berani melapor ke Polda Metro Jaya.
“Dari 11 yang dilecehkan, yang berani untuk speak up hanya 5 orang. Tapi sekarang yang diperiksa baru 3 orang. Yang 1 orang lainnya masih di Bandung dalam kondisi sakit,” ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (29/6/2022), dikutip dari laman PJM News.
“Karena beberapa dari mereka yatim piatu, jadi mereka takut untuk melaporkannya. Mereka merasa hutang budi ke pondok pesantren itu karena dapat fasilitas gratis,” tambahnya.
Setelah melapor, ketiga korban berinisial A, T, da R dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya untuk dilakukan pengembangan dan menunggu hasil visum rumah sakit.
“Pihak Polda Metro Jaya mengembangkan kasusnya, dari situ kami lakukan visum. Tapi sampai hari ini hasil visumnya belum keluar. Jadi kami juga masih menunggu hasil visum, dan anak itu sudah cedera, sudah ada luka,” paparnya.
Modus pelaku, lanjut dia, mengajak korban ke suatu ruangan untuk akhirnya dilecehkan secara seksual.
Pada saat melakukan perbuatan hina tersebut, korban disuruh untuk diam dan mengancam jika berani melaporkannya kepada orang lain.
Saat ini, kata Megawati, kasus pelecehan seksual tersebut tengah diselidiki oleh Polda Metro Jaya.
Sementara pihak pondok pesantren belum mengeluarkan pernyataan karena masih fokus pada laporan korban.
“Belum, masih proses penyelidikan korban dulu. Ini baru pemanggilan pertama,” tandasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News