Korban santriwati yang diduga mengalami pencabulan oleh ustaz dan kakak kelasnya di sebuah pondok pesantren di Beji Timur, Depok mengalami gangguan psikologis
Kekerasan dan pelecahan seksual diduga dialami sejumlah santriwati oleh ustad dan kakak kelasnya di sebuah pondok pesantren di kawasan Beji Timur, Kota Depok
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Asep N. Mulyana menuntut aset HW disita dan dilelang untuk membiayai hidup para korban dan bayi yang dilahirkan.