Anggota TPPS Beber Fakta Soal Lulusan Pesantren di Bogor

Anggota TPPS Beber Fakta Soal Lulusan Pesantren di Bogor - GenPI.co JABAR
Anggota Tim Percepatan Pembangunan Strategis Kabupaten Bogor, Saepudin Muhtar. (Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan)

GenPI.co Jabar - Sebanyak 1.400 pondok pesantren di Kabupaten Bogor diminta untuk menerapkan satuan pendidikan muadalah atau pendidikan khas pesantren bagi yang tidak memiliki pendidikan formal.

Hal itu diungkapkan anggota Tim Percepatan Pembangunan Strategis (TPPS) Kabupaten Bogor, Saepudin Muhtar di Cibinong, Rabu (16/3).

“Ketika semua pesantren yang tidak memiliki pendidikan formal sudah berstatus muadalah, akan meningkatkan angka rata-rata lama sekolah di Kabupaten Bogor,” katanya.

BACA JUGA:  Masyarakat Kabupaten Bogor Taat Pajak, Bupati Ikut Bangga

“Karena setiap lulusan (pondok pesantren) tercatat sebagai peserta didik di dalam sistem,” lanjut Saepudin yang juga Ketua Bidang Pendidikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor.

Menurutnya, rata-rata lama sekolah di Kabupaten Bogor saat ini 8,31 tahun, masih lebih rendah dibandingkan rata-rata lama sekolah nasional dengan 8,54 tahun.

BACA JUGA:  Gudang Shopee di Bogor Buat Bupati Happy

Angka tersebut juga masih jauh dengan target Bupati Bogor, Ade Yasin lewat program Karsa Bogor Cerdas dengan 8,61 tahun pada 2023.

Saepudin menduga, salah penyebab rendahnya angka rata-rata lama sekolah di Kabupaten Bogor, yakni banyak lulusan pondok pesantren yang berstatus muadalah.

BACA JUGA:  Waduk Cibeet dan Cijurey Bogor Bakal Dibangun, Begini Rencananya

Sehingga, lulusan tersebut tidak tercatat telah menempuh pendidikan resmi muadalah yang berada di bawah Direktorat Pendidikan dan Pesantren, Kementerian Agama RI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya