Anggota DPRD Kota Bogor diberi Mawar Merah, Apa yang Terjadi?

Anggota DPRD Kota Bogor diberi Mawar Merah, Apa yang Terjadi? - GenPI.co JABAR
Bunga mawar merah warnai pengesahan Perda Pondok Pesantren di Kota Bogor. Foto: Dok Humpropub DPRD Kota Bogor

GenPI.co Jabar - Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) memasuki ruangan Paripurna DPRD Kota Bogor untuk memberikan mawar merah kepada seluruh anggota DPRD dan Pemkot Bogor yang hadir.

Wakil Ketua I IPNU Kota Bogor, Rizki Agus Sopian pemberian mawar merah tersebut merupakan apresiasi kepada DPRD Kota Bogor karena telah mengesahkan Perda tentang Penyelenggaraan Pesantren.

“Kami juga berterima kasih kepada pak wali dan ketua pansus Ahmad Aswandi, karena hari ini kami merasa senang. Semoga kehadiran perda ini bisa membantu pesantren di Kota Bogor baik sarana dan prasarananya,” ujarnya.

Rapat Paripurna pengesahan Perda ini sendiri digelar pada Kamis (10/3) sore dan selama proses pembentukan, IPNU Kota Bogor menjadi salah satu pihak yang ikut mengawal.

Ketua Pansus pembentukan Perda Penyelenggaraan Pesantren, Ahmad Aswandi, menuturkan bahwa pemerintah perlu untuk memberikan perhatian kepada pesantren.

Sebab selain berfungsi untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, pondok pesantren juga memiliki peran penting dalam membentuk ahlak mulia dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Selain itu, pria yang akrab disapa Kiwong itu menjabarkan di dalam Perda tersebut mengatur sejumlah poin penting soal penyelenggaraan pondok pesantren.

Seperti misalnya fungsi pondok pesantren yang merupakan lembaga pendidikan dan dakwah sehingga ada kewajiban dari Pemkot Bogor memberikan bantuan untuk penyelenggaraan pondok pesantren.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya