Anggota DPRD Kota Bogor diberi Mawar Merah, Apa yang Terjadi?

Anggota DPRD Kota Bogor diberi Mawar Merah, Apa yang Terjadi? - GenPI.co JABAR
Bunga mawar merah warnai pengesahan Perda Pondok Pesantren di Kota Bogor. Foto: Dok Humpropub DPRD Kota Bogor

"Jadi, ke depan Pemerintah Kota Bogor juga harus ikut ambil bagian dalam membantu perkembangan pondok pesantren yang ada di Kota Bogor," ujarnya.

Menurut data yang dimiliki Pansus, Kota Bogor memiliki 140 Pondok Pesantren yang tersebar di berbagai daerah.

Hanya saja dari 140 pesantren itu, baru setengahnya ada 70 pesantren yang sudah melakukan registrasi ulang untuk izin pendidikannya.

Diharapkan dengan hadirnya Perda ini, Tim Pengembangan Pondok Pesantren bisa mengadvokasi dan memberikan informasi terkait registerasi ulang izin pendidikan pondok pesantren.

"Intinya, ini semua kami lakukan sebagi bentuk kepedulian kami kepada lembaga pendidikan pondok pesantren yang ada di Kota Bogor agar bisa lebih diperhatikan oleh pemerintah, dan mampu bersaing denga lembaga pendidikan lainnya," tutup Kiwong. (mar7/jpnn)

 

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya