Ponpes Denda Santri Rp 37 Juta, Uu Ruzhanul Ulum: Jangan Mau!

Ponpes Denda Santri Rp 37 Juta, Uu Ruzhanul Ulum: Jangan Mau! - GenPI.co JABAR
Wagub Jabar Tanggapi Dukun Berkedok Ustaz di Ponpes. Foto: Sources for JPNN

GenPI.co Jabar - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum angkat bicara mengenai kabar adanya pondok pesantren yang mendenda santri hingga puluhan juta rupiah.

Uu menyarankan kepada orang tua atau wali santri untuk tidak membayarnya.

“Oleh karena itu, saya katakan tidak usah dibayar,” katanya di Bandung, Rabu (9/11).

BACA JUGA:  Wagub Jabar Meradang Ada Santri Didenda Ponpes Hingga Rp 37 Juta

Dia mengaku miris mendengar kabar tersebut. Harusnya, kata dia, pondok pesantren tidak dijadikan lahan bisnis.

Pihaknya akan mendatangi pondok pesantren yang dimaksud untuk mengklarifikasi maksud denda Rp 37 juta yang dijatuhkan ke salah satu santri.

BACA JUGA:  Wagub Uu Ruzhanul Ulum Sebut Jajanan Sekolah Penyebab Gagal Ginjal Akut

“Saya akan mendatangi pesantren tersebut, mau bertanya apa maksud dia mendirikan pesantren,” ucapnya.

Mantan Bupati Tasikmalaya tersebut juga menyampaikan Majelis Masyayikh saat ini sudah turun untuk menyelesaikan permasalahan ini.

BACA JUGA:  Wagub Jabar Sampaikan Pesan Penting Usai Tragedi Kanjuruhan

“Sekarang Majelis Masyayikh sedang mengevaluasi, pesantren ini siapa yang mendirikan, siapa kiai nya, kemudian di mana dia mesantrennya (sekolahnya), di mana dia gurunya," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya