Cabuli 3 Santriwati, Pemilik Ponpes di Ciparay jadi Tersangka

Cabuli 3 Santriwati, Pemilik Ponpes di Ciparay jadi Tersangka - GenPI.co JABAR
Markas Polresta Bandung. (Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

GenPI.co Jabar - Pemilik salah satu pondok pesantren (ponpes) di Ciparay, Kabupaten Bandung berinisial H menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap tiga santriwati.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Kusworo Wibowo.

Kusworo juga mengungkapkan jika ketiga santriwati tersebut merupakan anak di bawah umur.

BACA JUGA:  Duh! 3 Santriwati Diduga Dicabuli Pengajar Ponpes di Ciparay

Ditambah, aksi tersebut sudah berlangsung sejak 2019 hingga 2021.

“Pelaku merupakan pemilik ponpes dan aksinya dilakukan kepada tiga santri di ponpes tersebut,” katanya di Bandung seperti dilansir Antara, Senin (10/1).

BACA JUGA:  Lakukan Asusila ke 13 Santriwati, Herry Wirawan Akui Perbuatannya

Kusworo menjelaskan, H melancarkan aksinya dengan dalih ingin mengisi tenaga dalam kepada para korbannya.

Pelaku kemudian memijat para korbannya yang diakhiri dengan tindakan tidak terpuji.

BACA JUGA:  Istri Herry Wirawan Rela Mengasuh Bayi Santriwati Korban Asusila

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari para saksi yang melapor ke keluarga korban kemudian diteruskan ke Polresta Bandung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya