GenPI.co Jabar - Korban santriwati yang diduga mengalami pencabulan oleh ustaz dan kakak kelasnya di sebuah pondok pesantren di Beji Timur, Depok mengalami gangguan psikologis.
Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum korban Megawati yang menyebut beberapa santriwati menolak untuk melapor polisi setelah mengalami pencabulan.
“Kami dari tim lawyer korban ingin seperti itu (membuat laporan), agar korban-korban lain bisa merapat ke kami,” ujar Megawati dikutip dari laman PMJ News, Sabtu (2/7).
Kendati demikian, Megawati memastikan pihaknya bakal terus mengawal kasus ini hingga benar-benar tuntas dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.
“Kami juga melakukan pendekatan semaksimal mungkin agar mereka membuat laporan ke Polda Metro Jaya,” tambahnya.
Selain itu, Megawati menyebut psikologis para korban terganggu sehingga harus terus didampingi.
“Ini karena kendala psikis ya. Mungkin juga malu,” ucapnya.
Sebelumnya, tiga dari 11 korban kasus dugaan pencabulan membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
Dalam laporan tersebut, korban merasa mendapat pelecehan seksual oleh empat orang ustaz dan satu kakak kelas santriwati. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News