Janji Polresta Bandung Terkait Kasus Pencabulan Santri Ponpes

17 Agustus 2022 00:00

GenPI.co Jabar - Polresta Bandung berjanji bakal mengusut kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren (ponpes) terhadap santrinya di Kabupaten bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan, pihaknya sudah mencatat dua orang yang menjadi korban.

"Yang ada di kami itu ada dua korban, dengan nama-nama yang lain itu status sebagai saksi, namun bukan saksi yang melihat kejadian, tapi saksi yang mendengar cerita dari korban," kata Kusworo di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa.

BACA JUGA:  Kondisi Santriwati yang Diduga Dicabuli Oleh Ustaz di Depok

Dia menambahkan, pencabulan yang dilakukan oleh pimpinan ponpes tersebut sudah dilakukan sejak 2015.

Sementara itu, kasus pencabulan ini terjadi di sebuah ponpes yang berada di Desa Gandasari, Kabupaten Bandung.

BACA JUGA:  Guru Mengaji Cabul di Depok Hanya Divonis 19 Tahun Penjara

Menurut penuturan kuasa hukum korban, santriwati yang mengalami pencabulan tersebut jumlahnya mencapai belasan.

Demi menyelesaikan kasus ini, Kusworo memastikan akan proaktif untuk mendatangi para korban.

BACA JUGA:  Duh! Pimpinan Pondok Pesantren Di Bandung Diduga Cabuli Santriwatinya

"Kami menindaklanjuti, dan mendalami kasus ini menjadi atensi, supaya bisa kami usut tuntas," kata dia.

Saat ini, lanjut dia, pimpinan pondok pesantren yang merupakan terduga pelaku kini sudah tak lagi tinggal di ponpes.

Pimpinan ponpes itu, kata dia, kerap kali berpindah-pindah tempat tinggal.

"Namun ketika dua alat bukti ini cukup, maka kami akan tetapkan tersangka, dan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan," kata dia. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR