GenPI.co Jabar - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Raja Juli Antoni menyerahkan 44 sertifikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Perinciannya antara lain 29 sertifikat barang milik negara (BMN) yang diperuntukan jalur kereta api, dua sertifikat lintas sektor, dan tiga sertifikat dari redistribusi tanah.
Ada juga lima sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dan lima sertifikat tanah wakaf.
Raja Juli Antoni mengimbau para penerima menjaga sertifikat tanah tersebut sebaik mungkin.
“Sering dengar mafia tanah? Nah, cara mengantisipasinya ialah dengan menyertipikasi tanah tersebut,” kata Raja Juli di Pondok Pesantren Al-Masthuriyah, Jumat (16/12).
Dia pun menyarankan para penerima sertifikat memanfaatkan tanahnya untuk bercocok tanam.
“Buat yang tadi tanah redistribusi bisa menggarapnya jadi perkebunan. Tanami apa pun yang bisa menghasilkan sesuatu,” ucap Raja Juli Antoni.
Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat Dalu Agung Darmawan juga mengimbau kepada masyarakat ikut menyukseskan program PTSL. “Kalau ada tanah-tanah wakaf, pesantren, sekolah yang belum disertifikasi, mohon segera info agar segera disertifikasi,” ujarnya.
Penyerahan sertifikat tersebut disaksikan para santri Pondok Pesantren Al-Masthuriyah.
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Masthuriyah Aziz Masthuro memotivasi para santri agar selalu semangat dalam menimba ilmu tanpa takut akan masa depan.
“Ini wakil menterinya adalah lulusan santri. Jadi, jangan khawatir anak santri. Siapa tahu penerus Pak Wamen adalah kalian,” tuturnya. (adv)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News