
GenPI.co Jabar - Aktris Jessica Iskandar diduga telah ditipu oleh rekan bisnisnya sehingga mengalami kerugian hingga Rp9,8 miliar.
Kasus penipuan itu akhirnya dilaporkan oleh Jessica Iskandar kepada Polda Metro Jaya denga nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan Jessica Iskandar telah melapor dan diterima pada 15 Juni 2022 lalu.
BACA JUGA: Jessica Iskandar Sebut Nathalie Holscher Sering Bengong
"Ya benar memang ada laporan tersebut," ucap Zulpan dikutip dari laman PMJ News, Kamis (14/7/2022).
Dia menambahkan, Jessica Iskandar melakukan bisnis penyewaan kendaraan dengan rekannya yang berinisial CSB.
BACA JUGA: Nathalie Holscher Curhat ke Jessica Iskandar Soal Susu Mahal
Jessica Iskandar ketika itu dijanjikan bakal mendapat keuntungan setiap bulannya.
"Berawal dari korban menitipkan mobil kepada terlapor yang dimana terlapor menjanjikan mobil itu akan disewakan kepada orang lain," ungkapnya.
BACA JUGA: Ditanya Soal Citayam Fashion Week, Wawalkot Depok Tersenyum
Zulpan kemudian menjelaskan, Jessica Iskandar memberikan uang sebesar
Rp9.853.000.000 kepada CSB agar dibelikan beberapa unit mobil.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News