GenPI.co Jabar - Kementerian Agama (Kemenag) membuka lowongan pekerjaan sebagai Pendamping Proses Produk Halal (PPH).
Dikutip dari laman resmi Kemenag, lowongan pekerjaan ini membutuhkan 6.179 orang yang mulai dibuka pada 15 Agustus - 31 Agustus 2022.
“Para Pendamping PPH ini nantinya bertugas untuk membantu proses sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare),” ujar Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, di Jakarta, Jumat (12/8/2022).
BACA JUGA: Lowongan Pekerjaan Barista Terbaru di Jawa Barat
Dia menambahkan, lowongan pekerjaan ini dibuka di_229 kecamatan pada 13 provinsi di Indonesia, yaitu Bali, Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.
“Provinsi-provinsi ini menjadi target percepatan sertifikasi halal semester ke-2 tahun 2022 ini,” ungkap Aqil.
BACA JUGA: Lowongan Pekerjaan di Jabar Digital Service, Cek Syaratnya!
Berikut ini syarat dan cara melamar sebagai Pendamping PPH.
1. Warga negara Indonesia;
2. Beragama Islam;
3. Memiliki wawasan luas dan memahami syariat mengenai kehalalan produk; dan
4. Berpendidikan paling rendah lulusan MA/SMA atau sederajat
BACA JUGA: PT Pos Indonesia Buka Lowongan Pekerjaan Besar-besaran di Jawa Barat
Sedangkan untuk pendaftaran bisa langsung klik link berikut ini ptsp.halal.go.id.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News