Atas laporan tersebut, Baim Wong dan Paula Verhoeven terancam 1 tahun 4 bulan pidana penjara.(*)
Simak video menarik berikut:
Artikel ini sudah tayang di Sahabat Polisi Laporkan Baim Wong dan Paula, Imbas Prank KDRT
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News