GenPI.co Jabar - Kepolisian Johor Bahru Selatan, Malaysia menindaklanjuti kasus dugaan penyekapan Band Radja usai konser di Stadium Tertutup Arena Larkin, Sabtu (11/3) malam.
Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru Sigit S Widiyanto mengaku memantau terus perkembangan kasus tersebut.
Pihaknya memastikan, kepolisian setempat telah menyelesaikan penyelidikan kasus tersebut.
BACA JUGA: Hubungan Lucinta Luna dan Kevin Hiller Terbongkar
Kepolisian Malaysia telah menyerahkan berkas kasus dugaan penyekapan dan ancaman pembunuhan terhadap Band Radja kepada kejaksaan setempat.
"Berkas laporan ini sudah dinaikkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), atau DPP kalau di sini, untuk kemudian mendapat rekomendasi langkah hukum apa selanjutnya,” ujarnya, Selasa (14/3).
BACA JUGA: Denny Darko Meramal Hubungan Ariel NOAH dan Luna Maya, Hasilnya Wow Banget
KJRI, kata dia, terus berkoordinasi dengan kepolisian terkait perkembangan kasus tersebut. Sigit mengungkapkan, kasus tersebut telah berjalan sesuai dengan regulasi yang ada.
"Jadi istilahnya laporan Radja ditindaklanjuti aparat penegak hukum yang ada di Malaysia, sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang ada di Malaysia,” ungkapnya.
BACA JUGA: Terpeleset, Rizky Billar Berani Sumpah Tak Ada Niat Celakai Istri
Selanjutnya, jaksa akan memutuskan kelanjutan kasus tersebut dalam satu hingga tiga hari ke depan, berkas dinyatakan lengkap atau belum.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News