Selama Karantina, Gubernur Jabar Habiskan Waktu dengan Melukis

Selama Karantina, Gubernur Jabar Habiskan Waktu dengan Melukis - GenPI.co JABAR
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto: Antara

Karantina tiga hari berlaku untuk Pelaku Perjalanan Internasional (PPI) yang memenuhi syarat.

Syarat-syarat yang harus dipenuhi antara lain sudah vaksin dua dosis, hasil tes PCR menunjukkan negatif pada saat keberangkatan, ketibaan dan selesai karantina.

Bagi PPI yang baru divaksin satu dosis, maka PPI harus dikarantina selama lima hari.

BACA JUGA:  Blanjakeun, Toko Khusus Produk UMKM Jabar Hadir di Kota Bandung

"Saya dari luar negeri banyak ketemu orang yang mungkin tidak clear. Makanya saya tes PCR dua kali. Mendarat di bandara dan sehari sebelum check out di tes lagi. Jadi dalam tiga hari saya tes PCR dua kali,” ujar Emil. (*)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya