Usai UU IKN Disahkan, Ridwan Kamil Minta Nasib Jakarta Dibahas

Usai UU IKN Disahkan, Ridwan Kamil Minta Nasib Jakarta Dibahas - GenPI.co JABAR
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Foto: ANTARA/HO-Humas Pemprov Jabar)

GenPI.co Jabar - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap, rencana dan keputusan perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) dapat diterima semua pihak dengan baik.

Usai terbitnya Undang-undang (UU) IKN, Emil menilai perlu adanya pembahasan tentang nasib DKI Jakarta ke depannya.

“Karena kita sudah memutuskan secara resmi Ibu Kota Indonesia pindah. Yang harus ditanyakan justru nasib Jakarta setelah ditinggal. Itu belum pernah dibahas,” ujarnya seperti dilansir Antara, Kamis (20/1).

BACA JUGA:  Ridwan Kamil Desak Arteria Dahlan Minta Maaf ke Masyarakat Sunda

Emil yang menjadi salah satu juri sayembara desain IKN mengungkapkan peran Presiden Joko Widodo dalam persetujuan pemilihan IKN dan desainnya.

“Desain ibu kota itu subjektif, sehingga hari ini presidennya suka dengan desain yang sudah ada. Kita apresiasi karena itu peristiwa bersejarah,” tuturnya.

BACA JUGA:  Ridwan Kamil: Potensi Ekonomi Kreatif Jawa Barat Sangat Besar

Emil menilai, sudut pandang dan keinginan seorang presiden selalu menjadi tolak ukur pembangunan ibu kota.

“Jadi Jakarta hari ini, seleranya Bung Karno. Tidak perlu dipertanyakan kenapa Istiqlal bentuknya begitu, Monas begitu, karena itu selera pemimpin pada zamannya,” ucapnya. (Ant)

BACA JUGA:  Resmikan Jembatan Leuwigajah, Ridwan Kamil: Permudah Akses Warga

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya