Ridwan Kamil: Keuntungan PI 10 Persen Bisa Tembus Rp1 Triliun

Ridwan Kamil: Keuntungan PI 10 Persen Bisa Tembus Rp1 Triliun - GenPI.co JABAR
Gubernur Jawa Barat, M Ridwan Kamil (kiri) yang juga Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) dan Gubernur Jambi, Al Haris (kanan). (Foto: ANTARA/HO-Humas Pemprov Jabar)

GenPI.co Jabar - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil siap membantu Provinsi Jambi untuk mengelola hak partisipasi (participating interest/PI) sebanyak 10 persen wilayah kerja minyak dan gas bumi.

“Kami mendukung penuh dan akan berupaya melibatkan semua daerah dalam pengelolaan migas,” ujarnya seperti dilansir dari Antara, Jumat (4/2).

Emil yang juga Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) mengatakan hal itu saat menerima kunjungan kerja Gubernur Jambi, Al Haris ke Bandung belum lama ini.

BACA JUGA:  Ridwan Kamil Beri Izin Pemberhentian PTM 100 Persen di Kota Depok

Kontraktor migas wajib menawarkan PI 10 persen kepada BUMD atau BUMN.

Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 37 Tahun 2016.

BACA JUGA:  Ridwan Kamil: KTT Youth 20 dan Urban 20 Harus Sukses!

Hingga kini, Jambi masih berusaha terlibat dalam pengelolaan wilayah kerja migas melalui PI 10 persen.

Sedangkan Jabar dan Kalimantan Timur saat ini menjadi dua provinsi di Indonesia yang berhasil mengelola PI 10 persen.

BACA JUGA:  Ridwan Kamil Sebut Islam Tengah Rute Menuju Indonesia Emas 2045

“Itu hak daerah, PI 10 persen dari keuntungan blok migas di daerah harus diserahkan pada BUMD,” ujar Emil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya