
Proses pengusulan kenaikan pangkat kini hanya membutuhkan waktu satu hari saja.
e-Mutasi
Sistem pengusulan mutasi ASN kini jadi lebih transparan. Proses penerbitan SK hanya butuh dua hari kerja. Waktunya jadi lebih singkat daripada sebelumnya.
BACA JUGA: Proyek Investasi di Jabar Bakal Serap 87.766 Pekerja
e-KGB
Proses kenaikan gaji berkala jadi lebih cepat dengan menggunakan tanda tangan elektronik. Sebelumnya, proses kenaikan gaji memakan waktu 5-6 hari, kini hanya butuh 1-2 hari kerja.
BACA JUGA: Kata Wagub Jabar, BKPRMI Hadirkan Generasi Qurani
e-Fungsional
Melalui e-Fungsional, ASN bisa mengetahui formasi jabatan yang masih tersedia secara langsung.
BACA JUGA: Kali Rasmi Tercemar, DLH Jabar Tunggu Hasil Laboratorium
SK pengangkatan yang membutuhkan dua hari kerja kini bisa kurang menjadi satu hari kerja.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News