Tanggapi Pernyataan Menteri Agama, Wagub Jabar: Tak Elok

Tanggapi Pernyataan Menteri Agama, Wagub Jabar: Tak Elok - GenPI.co JABAR
Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) yang juga Panglima Santri Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. (Foto: ANTARA/HO-Humas Pemda Jabar)

GenPI.co Jabar - Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menyikapi pernyataan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengenai aturan pengeras suara.

Uu yang juga Panglima Santri Jabar menilai tak elok jika mengandaikan adzan mengganggu seperti suara atau gonggongan anjing.

“Tidak elok mentasbihkan adzan dengan gonggongan anjing, karena mengganggu. Gonggongan anjing dan suara adzan akan berbeda di telinga,” ujarnya, Kamis (24/2).

Uu menyebutkan jika gonggongan anjing sangat berbeda dengan suara adzan dari pengeras suara.

Bahkan, menurutnya suara adzan terbukti banyak menuntun orang menjadi mualaf.

“Oleh karena itu, Menteri Agama mohon bijaksana dalam membuat pernyataan,” tuturnya.

Uu juga berpendapat mengenai terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Uu meminta pihak Kementerian Agama untuk lebih bijak dalam membuat aturan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya