Ridwan Kamil Tunggu Kebijakan Kemenlu Soal Konflik Rusia-Ukraina

Ridwan Kamil Tunggu Kebijakan Kemenlu Soal Konflik Rusia-Ukraina - GenPI.co JABAR
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto: Disparbud.jabarprov

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov) Jabar tidak bisa menentukan sikap terhadap krisis yang tengah terjadi di Ukraina.

Seperti diketahui, dalam beberapa hari terakhir, terjadi ketegangan antara Rusia dan Ukraina.

Hal ini menyebabkan peperangan yang memakan korban jiwa dan hancurnya beberapa bangunan kota yang ada di Ukraina.

"Kami ini tidak boleh melakukan tindakan tanpa persetujuan dari pemerintah pusat, salah satunya adalah kebijakan luar negeri, jadi pintu pertamanya itu bukan kepala daerah, utamanya adalah Kementerian Luar Negeri," ujar Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, Kamis (25/2/2022).

Meski tak memiliki wewenang, Emil menuturkan jika Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) sudah mengeluarkan kebijakan, maka pihaknya bisa mengambil tindakan langkah-langkah yang akan diambil.

Terkait keberadaan Warga Negara Indonesia (WNI) khususnya yang ber-KTP Jawa Barat, Emil mengaku belum mendapat informasi.

Misalkan memang ada warganya yang berada dalam pusaran konflik di Ukraina, pihaknya barulah akan mengambil tindakan,

"Untuk yang Ukraina, yang saya monitor kan memang ada pengungsian-pengungsian dari warga di sana, tetapi saya belum mendapati data, kecuali media punya data khusus," ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya