
GenPI.co Jabar - Provinsi Jawa Barat siap menjadi penopang pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja dalam webinar sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2022 di Kota Bandung, Jumat (18/3).
“Dengan potensi yang dimiliki, Jabar bisa berkontribusi secara positif terhadap masterplan ekonomi syariah di Indonesia,” ujarnya.
BACA JUGA: Pemprov Jabar Beri Tiket Nonton MotoGP untuk Sang Legenda Balap
Menurutnya, Jabar berpotensi besar dalam mengembangkan ekonomi syariah dengan dukungan Pergub No. 1 Tahun 2022 tentang Ekonomi dan Keuangan Syariah.
“Pergub ini menjadi pedoman provinsi, kabupaten dan kota, serta pemangku kepentingan,” tuturnya.
BACA JUGA: Disperindag Jabar Minta Bantuan Polisi Terkait Hal ini
Setiawan mengatakan, pergub tersebut lahir berdasarkan potensi Jabar dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
“Sehingga diperlukan regulasi untuk menjadi pedoman dalam praktik pengembangan ekonomi dan keuangan syariah tersebut,” ujarnya.
BACA JUGA: Ini Alasan Minyak Goreng Langka Menurut Disperindag Jabar
Apalagi, saat ini peringkat Indonesia dalam pengembangan keuangan syariah menjadi yang pertama di dunia dengan skor 81,93 menurut Islamic Finance Country Index.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News