Perda Desa Wisata Buat Ridwan Kamil Semringah, Ini Sebabnya

Perda Desa Wisata Buat Ridwan Kamil Semringah, Ini Sebabnya - GenPI.co JABAR
Gubernur Jawa Barat saat menghadiri rapat paripurna pengesahan Perda Desa Wisata di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (25/3/2022). (Biro Adpim Jabar)

GenPI.co Jabar - Peraturan Daerah (Perda) Desa Wisata mendapat apresiasi dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Menurut pria yang akrab disapa Kang Emil itu, Perda Desa Wisata dapat membuat pengembangan desa wisata menjadi terarah dan memiliki kepastian hukum.

“Ini adalah perda yang ditunggu-tunggu dan harus disambut baik oleh desa, seluruh Jawa Barat. Mengingat terjadi fenomena luar biasa, lahir wisata outdoor yang begitu kencang selama Covid-19,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan resminya, Sabtu (26/3/2022).

BACA JUGA:  Stok Minyak Goreng Curah di Cirebon Berkurang Drastis

Dia berharap, dengan adanya Perda Desa Wisata ini, maka animo wisatawan baik domestik maupun mancanegara ke Jabar kembali meningkat usai pandemi Covid-19.

Kang Emil yakin, desa wisata bakal menjadi destinasi baru bagi para pelancong untuk menikmati pengalaman baru dalam berlibur.

BACA JUGA:  Tanah Longsor di Sukabumi Buat Sawah Terancam Gagal Panen

Terlebih, lanjut dia, ada 50 juta penduduk Jabar yang sebagian besarnya hidup di pedesaan dan memilki kekhasan serta orisinalitas

Selain akan memberikan pilihan baru untuk wisatawan, Kang Emil optimistis pengembangan desa wisata akan memberikan keuntungan dan manfaat bagi masyarakat desa.

BACA JUGA:  Pemkot Bogor Gandeng Universitas Terkemuka Garap agrowisata halal

Desa wisata, lanjut dia, akan membuka lapangan pekerjaan baru serta penyarapan tenaga kerja sehingga kesejahteraan semakin meningkat.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Ridwan Kamil Optimistis Perda Desa Wisata Tingkatkan Pariwisata Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya