Pemprov Jabar Nyatakan Kesiapan Pendataan Koperasi UMKM

Pemprov Jabar Nyatakan Kesiapan Pendataan Koperasi UMKM - GenPI.co JABAR
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Provinsi Jawa Barat, Kusmana Hartadji. (ANTARA/HO-Humas Dinas KUK Jabar)

Dimulai dengan sosialisasi pada 24 dan 25 Januari 2022.

Lalu berlanjut ke TOT Instruktur Provinsi yang melibatkan Dinas dan Perwakilan BPS yang dilaksanakan di Jakarta pada Februari lalu rapat koordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM Seluruh Indonesia pada Februari.

ToT instruktur kabupaten/ kota yang melibatkan Dinas dan perwakilan BPS di Bandung pada 23-24 Maret 2022 serta melakukan rekrutmen enumerator (Februari-Maret).

BACA JUGA:  Tim Lain Gerak Cepat, Persib Bandung Memilih Santai Rekrut Pemain

Kemudian Bimtek pengisian kuisioner dan pemanfaatan aplikasi SIDT-KUMKM (Maret), pelaksanaan pendataan lengkap KUMKM (April-Agustus), monitoring dan evaluasi (Mei-September), pengolahan data (Oktober-November) dan terakhir publikasi hasil pendataan (Desember).

Dia menerakangkan, untuk data yang bisa digunakan sebagai acuan pelaksanaan PL KUMKM yakni data One Pesantren One Product (OPOP) sebanyak 2.574, UMKM Juara sebanyak 6.803, Bansos Provinsi Jabar sebanyak 10.000, wirausaha baru sebanyak 100.000 dan data usulan BPUM Provinsi Jabar Tahun 2020-2021 sebanyak 5.964.181.

BACA JUGA:  Ridwan Kamil Terharu Saat Salat di Pusdai, Begini Ceritanya

"Target 2.480.000 UMKM mudah-mudahan bisa kita capai. Adanya data KUMKM yang terpadu akan memudahkan kita dalam perencanaan pembangunan koperasi dan UMKM yang lebih berkualitas, lebih tajam dan tepat sasaran serta tepat guna," kata dia.

Selain itu, data yang komprehensif akan menghasilkan kebijakan yang efektif dan efisien dan adanya satu data Koperasi UMKM ini akan membantu proses pembinaan, pemberdayaan dan pengembangan Koperasi UMKM di Indonesia menjadi lebih mudah.

"Saya menghimbau semua masyarakat khususnya koperasi dan UMKM di Jawa Barat mempersiapkan diri untuk pelaksanaan PL KUMKM ini. Jangan takut atau ragu untuk memberikan data kepada petugas. Pendataan ini penting untuk membantu pemerintah dan pelaku KUMKM sendiri agar pembinaan kepada KUMKM bisa tepat sasaran dan tepat guna," kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya