Ridwan Kamil Minta Pengusaha tidak Mencicil THR Lebaran

Ridwan Kamil Minta Pengusaha tidak Mencicil THR Lebaran - GenPI.co JABAR
Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil. (ANTARA/HO-Humas Pemda Jabar)

GenPI.co Jabar - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta kepada para pengusaha untuk tidak membayarkan tunjangan hari raya (THR) ke karyawan dengan cara mencicil.

Menurutnya, THR merupakan hak bagi setiap karyawan sehingga harus diberikan sesuai dengan aturan yakni H-10 sebelum Lebaran.

“Tentu sesuai arahan tidak boleh dilama-lama. Itu haknya,” kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (19/4).

BACA JUGA:  14,9 Juta Orang diprediksi Mudik ke Jabar, Ridwan Kamil: Siaga 1

Ridwan Kamil menambahkan, kenaikan beberapa bahan pokok dan bahan bakar minyak (BBM) membuat masyarakat harus segera dibayarkan THR nya.

“Termasuk saya imbau perusahaan-perusahaan tidak boleh dicicil, tidak boleh ditunda apalagi dengan situasi kenaikan harga-harga dan sebagainya,” terangnya.

BACA JUGA:  Ridwan Kamil Imbau Pemudik Lebaran Tidak Lama-lama di Rest Area

Selain itu, dia juga mengimbau kepada para pengusaha agar membayar penuh hak THR bagi karyawan karena pandemi Covid-19 saat ini sudah mulai melandai.

“Saya minta dan arahkan THR dibayar penuh secepatnya, supaya bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan dan kebutuhan para karyawan di Provinsi Jawa Barat,” jelasnya.

BACA JUGA:  Kemajuan Program OPOP diapresiasi Gubernur Jabar, Ridwan Kamil

Di samping itu, dia juga melarang ASN untuk menggunakan kendaraan dinas sebagai sarana mudik.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Menjelang Lebaran Ridwan Kamil Ingatkan Pengusaha dan ASN Jangan Lakukan Hal Ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya