Wagub Jabar Lantik Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan

Wagub Jabar Lantik Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan - GenPI.co JABAR
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum melantik Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Gedung Wibawa Mukti, Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Senin (23/5/2022). (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

GenPI.co Jabar - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum melantik Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Barat Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi.

Dani menggantikan pejabat terdahulu Akhmad Marjuki yang berakhir masa jabatannya pada Minggu (22/5).

Prosesi pelantikan penjabat bupati dilakukan di Gedung Wibawa Mukti, Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Senin.

BACA JUGA:  Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum Ungkap Alasan Masuk Sekolah ditunda

"Penunjukan Pak Dani Ramdan sesuai peraturan perundang-undangan. Ini merupakan representasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dari Pemerintah Pusat," kata Uu usai pelantikan di Bekasi, Senin.

Penjabat baru, lanjut dia, harus melaksanakan amanah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi utama yakni menyelenggarakan pemerintah, melanjutkan pembangunan, dan kegiatan kemasyarakatan.

BACA JUGA:  Pesan Wagub Jabar untuk PPIH dan Calon Jemaah Haji 2022

"Jangan pincang, jangan hanya satu aspek saja, pembangunan saja misalnya, ketiganya harus dijalankan beriringan," ucapnya.

Dia menambahkan, dinamika kepemimpinan di Kabupaten Bekasi memiliki sejarah tersendiri.

BACA JUGA:  Korban Banjir di Desa Paledah Dapat Bantuan dari Wagub Jabar

Maka dari itu, dalam satu masa periode jabatan, ditempati sejumlah pemimpin daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya