
“Menindaklanjuti hasil temuan lapangan hari sebelumnya, kami melakukan tindakan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dan susur sungai lanjutan,” kata Arif yang mewakili Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtias pada keterangan resminya, Rabu (1/6).
Dari hasil penelusuran, zat warna merah tersebut berasal dari sebuah bungkus kantong plastik berkapasitas 30 kilogram.
Bungkus plastik yang menyebabkan Sungai Cimeta berubah warna itu ditemukan warga di sekitar aliran sungai.
BACA JUGA: Sebuah Bangunan SD di Bandung Barat Roboh, Begini Kejadiannya
“Kami mengumpulkan keterangan dari dua orang warga setempat tersebut. Pelaku pembuang mengakui membuang sumber pencemar dari bahu jalan ke sungai atas perintah seorang warga lainnya,” tuturnya.
Motif pelaku membuang sumber pencemar itu, kata Arif, karena keluhan warga sekitar yang merasa terganggu dengan adanya material pencemar dalam karung.
BACA JUGA: Warga di Kampung Cilengkong Bandung Barat Terisolir
Hanya saja, pelaku tak mengetahui isi dari karung tersebut.
“Mereka juga tidak mengetahui asal usul kantong yang berisi material pencemaran,” ungkapnya.
BACA JUGA: Longsor Sebabkan Akses Cimahi-Bandung Barat Via Lembang Tertutup
Barang bukti kantong tersebut langsung diambil dan diserahkan ke DLH jabar untuk diuji laboratorium.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News