Gubernur Jabar Minta ASN Taat Larangan Liburan Nataru

Gubernur Jabar Minta ASN Taat Larangan Liburan Nataru - GenPI.co JABAR
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto: Humas Pemprov Jabar

GenPI.co Jabar - Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, meminta seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk mentaati keputusan Pemerintah Pusat terkait penghapusan libur Natal dan tahun baru.

Penghapusan libur bersama ini jatuh pada tanggal 22 Desember 2021-2 Januari 2022.

Emil—sapaan akrab Ridwan Kamil—mengatakan, ASN harus menjadi teladan yang taat peraturan.

BACA JUGA:  Target Ridwan Kamil, Seluruh Desa Punya BUMDes di Tahun 2023

"Sudah diputuskan tidak boleh libur dari tanggal 22 Desember sampai tanggal 2 Januari. Taat saja. Anda teladan. Jangan sembunyi-sembunyi dan terbawa napsu untuk melanggar aturan," ujar Emil, pada Senin (29/11/2021) di acara HUT Kopri ke-50.

Emil memaparkan, keputusan ini bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan cara mengurangi mobilitas masyarakat saat liburan.

BACA JUGA:  Ridwan Kamil Jadi Bapak Badan Permusyawaratan Desa Indonesia

"Jadilah teladan dalam lingkungan keluarga, tempat tinggal, pekerjaan dan lingkungan secara umum dalam menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Dia berharap, ASN harus sering turun ke lapangan, berbaur dan bersinergi dengan masyarakat. Dengan begitu, ASN bisa melihat langsung seperti apa permasalahan yang ada di masyarakat.

BACA JUGA:  Ini Dia Partai yang Dukung Ridwan Kamil Maju Capres 2024

"Jangan berharap Anda bisa berinovasi kalau tidak bersentuhan, tidak berbaur dan tidak bersinergi dengan rakyat,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya