Ridwan Kamil Sambut Positif Kehadiran Balai Rehabilitasi Napza

Ridwan Kamil Sambut Positif Kehadiran Balai Rehabilitasi Napza - GenPI.co JABAR
Ridwan Kamil Sambut Positif Kehadiran Balai Rehabilitasi Napza. Foto: Laman resmi Pemprov Jabar

Mahfud menuturkan, Kejaksaan Agung sudah mendorong keadilan restoratif pada tindak pidana narkoba dengan menerbitkan Pedoman Jaksa Agung tentang Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Narkoba melalui Rehabilitasi, terutama korban.

Adapun Balai Rehabilitasi Adhyaksa dimaksudkan untuk memulihkan penyalahgunaan narkoba.

"Harapannya setelah selesai menjalani rehabilitasi mereka pulih terhadap ketergantungan narkoba, pulih secara fisik, dan dapat diterima oleh lingkungan. Itulah filosofi lembaga pemasyarakatan," tutur Mahfud. (*)

BACA JUGA:  Ridwan Kamil Sampaikan Dukacitanya atas Wafatnya Tjahjo Kumolo

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya