
GenPI.co Jabar - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengukuhkan 45 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Provinsi Tahun 2022.
Upara pengkukuhan tersebut di gelar di Aula Barat, Gedung Sate, Kota Bandung, pada Minggu (14/8).
"Peristiwa bersejarah sudah dilaksanakan yaitu pengukuhan putra-putri terbaik Indonesia di Jabar," ucap Gubernur dikutip dari laman resmi Pemprov Jabar, Senin (15/8).
BACA JUGA: Ridwan Kamil Beri Ide agar Indonesia Tidak Bergantung Pada Produk Impor
Sebanyak 54 anggota Paskibraka Jabar yang berasal dari berbagai daerah tersebut bakal bertugas pada upacara Peringkatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77.
Upacara tersebut rencananya bakal di gelar di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, pada 17 Agustus 2022.
BACA JUGA: Masyallah, Ridwan Kamil Bantu Tukang Becak yang Menunggu Penumpang Sambil Mengaji
Ridwan Kamil menyatakan, Paskibraka Jabar memiliki dua tugas, yakni di upacara pengibaran bendara dan upacara penurunan bendera.
"Upacara akan dilaksanakan Rabu, 17 Agustus, nanti sesuai tradisinya terbagi dua ada pasukan pagi dan sore, keduanya sama saja," katanya.
BACA JUGA: Punya Nasib Sama, Ridwan Kamil Takziah ke Orang Tua yang Anaknya Hanyut di Sungai
Di balik pengkukuhan 54 anggota Paskibraka Jabar tersebut, dia menilai seseorang bisa naik kelas kepribadiannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News