Data Dihapus, Jumlah Kendaraan Bodong di Jabar Melonjak jadi 7,4 Juta Unit

Data Dihapus, Jumlah Kendaraan Bodong di Jabar Melonjak jadi 7,4 Juta Unit - GenPI.co JABAR
Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik. (Foto: Dokumentasi Bapenda Jabar)

GenPI.co Jabar - Jumlah kendaraan bodong di Jabar berpotensi melokjak tajam. Sebanyak 7,4 juta unit kendaraan bermotor roda dua dan empat di Jabar bodong atau tidak bersurat.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat telah menghapus data kendaraan tersenbut karena telah melanggar ketentuan dalam dalam Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 74.

Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik mengatakan, penghapusan data regident dilakukan untuk kendaraan yang tidak melakukan registrasi selambatnya 2 tahun setelah habis masa berlaku.

BACA JUGA:  Ramalan Cuaca Jabar Hari ini, Sebagian Besar Daerah Diprediksi Hujan Lebat

“Kami mendata potensinya mencapai 7 juta unit, baik itu kendaraan roda dua dan empat. Potensi itu artinya (data STNK) dapat dihapus karena tidak menggunakan kesempatan dan tidak mengindahkan peringatan,” ujarnya, Senin (24/10).

Kendaraan yang berpotensi dihapus, yakni yang selama lima tahun STNK tidak diperpanjang. Ditambah lagi dengan tidak kunjung membayar pajak selama dua tahun. “Datanya dihpus, bukan disita (kendaraannya, red)," katanya.

BACA JUGA:  Ramalan Cuaca Jabar, Daerah Berikut Waspada Hujan Lebat di Siang Hari

Pemilik kendaraan bermotor masih punya waktu tujuh tahun sebenarnya untuk menyelesaikan kewajiban.

Dedi menjelaskan, penghapusan data kendaraan tersebut sebenarnya sudah disosialisasikan kepada masyarakt. Dia berharap masyarakat segera mengurusnya.

BACA JUGA:  25 Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius di Jabar, Terbanyak Kota Bandung

"Kami dan juga kepolisian juga tidak langsung melakukan penghapusan data. Upaya sosialisasi dan edukasi terkait kebijakan penerapan penghapusan data kendaraan akan dilakukan secara masif di Jawa Barat,” katanya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Bapenda Jabar: Jumlah Kendaraan Bodong Tak Bersurat Mencapai 7,4 Juta Unit

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya