Sebelumnya, Ridwan Kamil menanggapi akun Instagram @outstandjing yang mengkritik soal penggunaan dana APBD untuk pembangunan Masjid Raya Al Jabbar Bandung.
Menurut akun Instagram @outstandjing membangun masjid tidak sembarang dana bisa dipakai untuk masjid.
“Bikin masjid itu perbuatan mulia, dengan berwakaf jadi amal jariyah. Tapi kalau masjid pakai dana APBD? Pembayar pajak itu berbagai kalangan. Akad & niat bayar pajak BUKAN akad & niat wakaf. Kalau di agama Islam, tdk sembarang dana bisa dipakai utk masjid. Lihat 9:17-18 dan 9:107-108,” tulis akun tersebut.
BACA JUGA: Disindir Soal Pembangunan Masjid Raya Al Jabbar, Jawaban Ridwan Kamil Jleb
Ridwan Kamil melalui akun resminya menanggapi bahwa pembangunan masjid sudah dibahas dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
“Akang @outstandjing yth, penggunaan dana negara itu adalah kesepakatan bersama, dibahas dengan musyawarah bersama rakyat dalam forum Musrenbang,” tulis Emil pada Rabu (4/1) pagi.
BACA JUGA: Proliga 2023 Dimulai, ini Harapan Ridwan Kamil untuk Bandung BJB Tandamata
Menurut Ridwan Kamil, Indonesia sebagai negara demokrasi wajib memfasilitasi pembangunan rumah ibadah lain, asalkan ada aspirasi.
“Itulah kenapa, kita memilih demokrasi. Di mana rakyat bisa menitipkan aspirasi melalui pemda atau sistem perwakilan yaitu DPR/D. Masjid, gereja, pura semua BISA dibiayai negara selama itu disepakati eksekutif dan legislatif,” jelasnya. (mar5/jpnn)
BACA JUGA: Covid-19 Mereda, Ridwan Kamil: Warga Jabar Bahagia Saat Malam Tahun Baru
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News