Larangan Membawa Lato-Lato ke Sekolah, Ridwan Kamil: Silakan Kalau Menganggu

Larangan Membawa Lato-Lato ke Sekolah, Ridwan Kamil: Silakan Kalau Menganggu - GenPI.co JABAR
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil, seusai menghadiri acara Perayaan Natal Bersama TNI, Polri dan PNS Tahun 2022 Sewilayah Korgatap II/Bandung, di Kota Bandung, Kamis (12/1/2023). ANTARA/Ajat Sudraja.

GenPI.co Jabar - Sejumlah daerah di Jawa Barat melarang siswa membawa mainan lato-lato ke sekolah.

Larangan tersebut dikeluarkan beberapa dinas pendidikan kabupaten/kota.

Mengenai itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil angkat bicara kebijakan yang dikeluarkan dinas pendidikan.

"Jadi kalau dirasa mengganggu harus ada tindakan di wilayah masing-masing. Tidak bisa dipukul rata. Kalau di sekolah itu ternyata mengganggu silakan dilarang, kalau tidak mengganggu masih bisa ditoleransi tidak masalah namanya juga hobi," ujarnya, Kamis (12/1).

Sesuatu yang berlebihan, kata dia, akan menimbulkan dampak kurang baik.
Permainan lato-lato bila dimainkan tanpa mengenal waktu, tempat, dan situasi, tentunya akan menimbulkan dapat negatif atau tak baik.

"Gini ya sesuatu yang berlebihan dalam hidup ini tidak baik, itu saja kuncinya. Lato-lato kalau berlebihan, berjam-jam, terus tidak kenal waktu, tidak kenal situasi pasti membahayakan," kata dia.

Permainan lato-latonya tidak salah, tetapi jika itu dilakukan hingga lupa waktu, jadi bermasalah.

BACA JUGA:  Belum Juga Pengumuman, Ridwan Kamil Masuk Partai Golkar Hanya Tunggu Waktu

"Jadi jangan disalahkan lato-latonya, yang disalahkan adalah eksesif waktu yang orang Indonesia. Kebiasaan kalau ada tren mengeksploitasi lupa waktu dan sebagainya, lupa sopan santun," lanjutnya.

Seperti diketahui, Dinas Pendidikan Kota Bandung mengeluarkan larangan siswa membawa mainan yang tidak berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar, termasuk lato-lato.

BACA JUGA:  Pengamat Ingatkan Ridwan Kamil Bahayanya Terlalu Reaksional di Media Sosial

"Untuk mencegah kondisi yang tidak diinginkan, Dinas Pendidikan mengeluarkan edaran yang melarang membawa mainan yang tidak berkaitan dengan proses KBM (kegiatan belajar mengajar, red) di sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Hikmat Ginanjar di Kota Bandung, beberapa hari lalu. (ant)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya