Ridwan Kamil Geram, Minta Pelaku Pencabulan Santriwati di Bandung Ditindak Tegas

Ridwan Kamil Geram, Minta Pelaku Pencabulan Santriwati di Bandung Ditindak Tegas - GenPI.co JABAR
Ilustrasi-Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Pelaku ditangkap polisi pada 20 Mei 2023. Kasus tersebut terbongkar setelah orang tua korban melapor.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengaku menerima laporan dari masyarakat pada 17 Mei terkait adanya dugaan asusila yang dilakukan oknum guru ngaji terhadap 12 santriwati.

“Sejak dilaporkan tanggal 17 Mei, tanggal 20 Mei langsung diamankan oleh Polresta Bandung. Di dapatkan informasi bahwa tersangka usia 52 tahun ini merupakan oknum guru ngaji,” katanya di Mapolresta Bandung, Kabupaten Bandung, Senin (29/5).

BACA JUGA:  Ridwan Kamil Ingin Perusahaan Otomotif Juga Bikin Bus Listrik

Hasil pemeriksaan yang dilakukan, korban oknum guru ngaji tersebut sebanyak 12 orang dengan rentang usia 9 hingga 16 tahun.

Pelaku setiap kali menjalankan aksinya dengan modus bujuk rayu berdalih berkah dan pintar.

BACA JUGA:  Ridwan Kamil Bawa Kabar Terbaru Jalan Khusus Tambang di Bogor, Harap Bersabar

“Pertama diawali dari santriwati usia 16 tahun berguru di rumah tersangka dengan bujuk rayu supaya berkah, supaya pintar. Korban yang kena bujuk rayu kemudian meninggalkan pakaian dalamnya sehingga terjadi persetubuhan dengan tersangka,” jelasnya.

Sementara itu, terhadap 11 korban lainnya pelaku meraba dan menciumnya.

BACA JUGA:  Ridwan Kamil Buka Peluang Maju di Pilkada DKI Jakarta

Korban pertama tidak sampai hamil. Tersangka juga sempat menikahi korban setelah dilakukan mediasi oleh berbagai pihak.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Ridwan Kamil Merespons Keras Kasus Pencabulan Belasan Santriwati di Bandung

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya