Guru di Kota Bogor Diminta Kumpulkan Sertifikat Vaksin, Ada Apa?

Guru di Kota Bogor Diminta Kumpulkan Sertifikat Vaksin, Ada Apa? - GenPI.co JABAR
Ilustrasi - anak sekolah dasar sedang cek suhu oleh gurunya. (Foto: ANTARA)

GenPI.co Jabar - Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Hanafi mengungkapkan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan.

“Kami ingin menjadwal ulang vaksinasi tenaga pendidikan yang sekarang masih kurang sekitar 10 persen lagi,” ujarnya seperti dilansir dari Antara, Sabtu (8/1).

Hanafi juga ingin mengumpulkan bukti sertifikat vaksinasi guru dan tenaga kependidikan lain.

BACA JUGA:  Panen Raya di AEWO Muyaharja, Wali Kota Bogor Pamer Ini

Menurut Hanafi, pihaknya ingin menyisir tenaga pendidikan yang belum disuntik vaksin dengan alasan non medis.

“Vaksinasi bagi tenaga medis wajib 100 persen,” tuturnya.

BACA JUGA:  Libur Nataru, Rerata Okupansi Hotel di Kota Bogor Capai 80 Persen

Hanafi menegaskan, jika ada tenaga pendidikan yang tidak mau divaksin karena alasan non medis akan dikenakan sanksi sesuai SKB empat menteri.

Dirinya pun mengimbau tenaga pendidik yang belum divaksin segera lakukan vaksinasi.

BACA JUGA:  Duh, BLT untuk 2.800 Warga Kota Bogor Dibatalkan, Kenapa Ya?

Menurutnya, penyisiran bukti vaksinasi tenaga pendidikan tersebut sebagai upaya untuk mempercepat pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya