Kuasa Hukum Herry Wirawan: Kami Mohon Hukuman Seadil-adilnya

Kuasa Hukum Herry Wirawan: Kami Mohon Hukuman Seadil-adilnya - GenPI.co JABAR
Terdakwa pemerkosaan 13 santriwati digiring ke mobil tahanan usai menjalani sidang tuntutan. (Foto: ANTARA/HO-Kejati Jawa Barat)

GenPI.co Jabar - Kuasa Hukum Herry Wirawan, terdakwa pemerkosa 13 santriwati, Ira Mambo mengatakan kliennya sudah mengajukan pembelaan di depan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (20/1).

“Kami mohon hukuman seadil-adilnya, spesifikasinya tidak bisa kami uraikan dan terdakwa diberikan kesempatan pembelaannya pribadi secara tersendiri,” ujarnya seperti dilansir Antara, Kamis.

Ira mengungkapkan, persidangan dengan agenda pembacaan nota pembelaan Herry digelar secara tertutup.

Karena itu, pihaknya tidak dapat menjelaskan secara detail isi dari pembelaan tersebut.

“Kami tidak bisa menjelaskan di sini mengenai isi pembelaan, karena kami harus membacakan utuh menyeluruh dan panjang,” sebutnya.

Agenda persidangan selanjutnya yaitu penyampaian replik mengenai tanggapan Jaksa Penuntut Umum terhadap pembelaan Herry Wirawan.

“Tanggapan minggu depan, Kamis 27 Januari akan dibacakan replik terhadap pembelaan kami,” pungkasnya. (Ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya