Disperindag Jabar Pantau Toko Penjual Minyak Goreng, Ini Hasilnya

Disperindag Jabar Pantau Toko Penjual Minyak Goreng, Ini Hasilnya - GenPI.co JABAR
Operasi pasar murah minyak goreng di Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jumat (14/1/2022). (Foyo: ANTARA/HO-Humas Pemprov Jabar)

GenPI.co Jabar - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat memantau toko-toko retail yang menjual minyak goreng dengan kebijakan satu harga Rp14.000 per liter.

“Toko-toko yang menerapkan kebijakan minyak goreng satu harga baru 50 persen dari sampel peninjauan,” ujar Plt Kepala Disperindag Jabar, M. Arifin Soedjayana seperti dilansir dari Antara, Sabtu (21/1).

Selain itu, pihaknya juga mengantisipasi adanya kerumunan yang muncul akibat kebijakan minyak goreng satu harga ini.

BACA JUGA:  Pemkab Cirebon: Harga Minyak Goreng di Pasar Modern Rp14.000

“Kami berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan juga dengan pihak keamanan,” tuturnya.

Menurutnya, penerapan minyak goreng satu harga bersifat mendadak sehingga beberapa toko retail sudah maupun belum menerapkan.

BACA JUGA:  Pemprov Jabar Pantau Operasi Pasar Minyak Goreng di Purwakarta

“Yang belum menerapkan sifatnya ke arah konsolidasi dan kesisteman saja,” ujarnya. (Ant)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya