GenPI.co Jabar - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat memantau toko-toko retail yang menjual minyak goreng dengan kebijakan satu harga Rp14.000 per liter.
“Toko-toko yang menerapkan kebijakan minyak goreng satu harga baru 50 persen dari sampel peninjauan,” ujar Plt Kepala Disperindag Jabar, M. Arifin Soedjayana seperti dilansir dari Antara, Sabtu (21/1).
Selain itu, pihaknya juga mengantisipasi adanya kerumunan yang muncul akibat kebijakan minyak goreng satu harga ini.
BACA JUGA: Pemkab Cirebon: Harga Minyak Goreng di Pasar Modern Rp14.000
“Kami berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan juga dengan pihak keamanan,” tuturnya.
Menurutnya, penerapan minyak goreng satu harga bersifat mendadak sehingga beberapa toko retail sudah maupun belum menerapkan.
BACA JUGA: Pemprov Jabar Pantau Operasi Pasar Minyak Goreng di Purwakarta
“Yang belum menerapkan sifatnya ke arah konsolidasi dan kesisteman saja,” ujarnya. (Ant)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News