Pemangkasan Biaya Sertifikat Halal Bantu UKM di Garut Lebih Maju

Pemangkasan Biaya Sertifikat Halal Bantu UKM di Garut Lebih Maju - GenPI.co JABAR
Sejumlah produk UKM dipajang di sentra penjualan UKM Kabupaten Garut. (Foto: ANTARA/Feri Purnama)

GenPI.co Jabar - Kebijakan Kementerian Agama RI yang memangkas biaya sertifikasi halal menjadi Rp650.000 akan berdampak positif terhadap UKM di Kabupaten Garut.

Menurut Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Garut, Suhartono kebijakan tersebut akan membantu UKM di Garut lebih maju.

“Nah, nanti akan lebih banyak UKM (memiliki sertifikat halal) pada 2021 itu ada 100 sertifikat, saya usahakan lebih banyak lagi,” ujarnya seperti dilansir Antara, Minggu (23/1).

BACA JUGA:  Wow! Pegawai Pemkab Garut Sumbang Pajak Rp300 Miliar

Sertifikasi halal itu, lanjutnya seharusnya dimiliki pelaku UKM di bidang makanan dan obat-obatan untuk menjamin keamanan konsumen.

Menurutnya, pelaku UKM yang memiliki pasar, wajib untuk memiliki sertifikat halal untuk produknya.

BACA JUGA:  Antisipasi Omicron, Pemkab Garut Siapkan Berbagai Tempat Isolasi

“UKM yang sudah maju dan berorientasi menjangkau pemasarannya ke toko modern sampai ekspor, sertifikat halal harus ditempuh,” tuturnya. 

Pada anggaran 2020, pihaknya sudah menerbitkan 30 sertifikat halal dan di tahun ini bertambah menjadi 100 sertifikat.

BACA JUGA:  Asyik! Revitalisasi Alun-alun Garut Selesai, Ini Fasilitasnya

“Kami berhasil memberikan 100 sertifikat pada tahun kemarin,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya