GenPI.co Jabar - Polres Metro Bekasi akan menggunakan area Central Park Meikarta di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan sebagai lintasan sirkuit balapan jalanan resmi.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan menyebutkan, digelarnya lomba balap jalanan resmi tersebut dilakukan secara terpisah dengan Polres Metro Bekasi Kota.
Hal tersebut berdasarkan hasil koordinasi dengan kedua pihak serta keputusan Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Rangkul Para Pembalap Liar, Polres Metro Bekasi Gelar Balap Resmi
“Tadinya mau dijadikan satu sesuai dengan instruksi Kapolda di tempat yang mempresentasikan Kota dan Kabupaten Bekasi,” ujarnya
Kemudian, keputusan itu diputuskan setelah Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya meninjau dan merestui area tersebut.
BACA JUGA: Antisipasi Balap Liar, Pemkot Bekasi Pasang Garis Kejut
“Kemudian diputuskan bahwa tempat itu layak,” ujarnya.
Gidion mengatakan, balap jalanan di Kabupaten Bekasi itu akan dilaksanakan setelah digelar Kota Bekasi dan Tangerang.
“Mudah-mudahan Februari akhir sudah bisa digelar di wilayah kita, kalau tidak ada halangan bisa jadi di pertengahan Februari,” tuturnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News