
“Mulai dari Rp800 juta hingga Rp2 miliar,” sebutnya.
Menurutnya, besaran dana desa itu sesuai dengan klasifikasi jumlah penduduk dan status desa.
“Untuk transparansi dana desa bisa menggunakan sistem keuangan desa atau Siskeudes,” tuturnya. (Ant)
BACA JUGA: Angin Puting Beliung Terjang Kabupaten Karawang, Ini Kerusakannya
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News