Hal itu menurutnya tidak mengurangi tanggung jawab negara dan pemerintah untuk melindungi para korban.
“Jadi penyitaan aset tidak mengeliminasi tanggung jawab negara terhadap keberlangsungan anak korban,” pungkasnya. (Ant)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News