GenPI.co Jabar - Meski Kota Sukabumi berstatus PPKM Level 2, pemerintah daerah setempat tetap memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Sukabumi, Hasan Asari mengungkapkan jika keputusan tersebut merupakan hasil dari kajian bersama terkait PTM.
“Kesimpulannya PTM tetap dilaksanakan seperti biasa dengan menerapkan protokol kesehatan ketat,” ujarnya seperti dilansir dari Antara, Sabtu (5/2).
BACA JUGA: Kembali PKKM Level 2, Pemkot Sukabumi Evaluasi PTM
Tetap digelarnya PTM 100 persen tersebut berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri dan surat edaran Wali Kota Sukabumi.
Meski demikian, penyelenggaraan PTM 100 persen tetap dibatasi untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah.
BACA JUGA: Satgas COVID-19 Sukabumi: Banyak Pasien punya Riwayat Perjalanan
Salah satunya dengan mengatur jam masuk dan pulang terhadap dua atau lebih sekolah yang jaraknya berdekatan dengan jeda 30-60 menit.
Setiap sekolah juga wajib membuat jadwal waktu istirahat atau makan siang yang berbeda di setiap kelas.
BACA JUGA: PMI Kota Sukabumi Terus Bersiaga Antisipasi Gempa Susulan
Pihak sekolah juga harus mewajibkan siswa untuk menggunakan masker dan mengatur jarak duduk antarsiswa di kelas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News