HPN 2022: Jokowi Ingin Atur Perusahaan Platform Asing

HPN 2022: Jokowi Ingin Atur Perusahaan Platform Asing - GenPI.co JABAR
Presiden Joko Widodo dalam Puncak Peringatan Hari Pers Nasional secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (9/2/2022) (Foto: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden)

Jokowi menawarkan tiga opsi tentang regulasi publisher rights, yakni dengan membentuk undang-undang (UU) baru.

“Kami serahkan kepada PWI dan Dewan Pers agar regulasi itu segera bisa kita selesaikan,” ujarnya.

Hal itu untuk merevisi undang-undang terkait industri media yang sudah ada atau yang tercepat yaitu menerbitkan peraturan pemerintah (PP).

BACA JUGA:  HPN 2022: Menteri Airlangga Klaim Penanganan Pandemi Baik

“Saya akan dorong terus setelah nanti pilihannya sudah ditentukan. Apakah UU baru, revisi UU lama, atau memakai PP,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Umum PWI Pusat, Atal Sembiring Depari mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan draft regulasi publisher right sejak Oktober 2021.

BACA JUGA:  Ketua HPN 2022 Auri Jaya Kena Hipnotis, Heboh Banget

“Memang jelasnya belum sempurna namun sekarang bola di tangan pemerintah,” ujarnya.

Atal berharap draft regulasi itu bisa direalisasikan karena hanya menunggu langkah selanjutnya dari pemerintah.

BACA JUGA:  Sukarelawan Cirebon Raya Bergerak, Jokowi Dapat Angin Segar

Selain itu, ia juga berharap Jokowi dapat menginstruksikan kementerian terkait untuk memproses regulasi tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya