Bupati Bogor Mengeluhkan Kawasan Puncak, Ini Sebabnya

Bupati Bogor Mengeluhkan Kawasan Puncak, Ini Sebabnya - GenPI.co JABAR
Bupati Bogor, Ade Yasin saat meninjau salah satu wilayah di Kabupaten Bogor. (Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan)

GenPI.co Jabar - Kabupaten Bogor kesulitan untuk memenuhi kebutuhan ruang terbuka hijau (RTH) di Kawasan Puncak seperti Kecamatan Ciawi, Megamendung, dan Cisarua.

“Kebutuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) seharusnya 55 persen, tapi seiring berkembangnya kawasan Puncak, sulit sekali untuk sampai 50 persen,” ujar Bupati Bogor, Ade Yasin di Bogor, Rabu (23/2).

Ade menilai jika saat ini fungsi Kawasan Puncak yang seharusnya menjadi konservasi serta resapan air mulai berkurang.

Hal itu karena semakin pesatnya pembangunan komersial di Kabupaten Bogor bagian selatan tersebut.

Sayangnya, pihaknya tidak dapat berbuat banyak karena mayoritas lahan yang digunakan merupakan milik Perum Perhutani.

Selain itu, banyak pemilik lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang belum memanfaatkan lahannya dengan baik.

Ade pun meminta HGU yang tidak digunakan untuk diambil alih negara agar dikembalikan sebagai hutan atau konservasi.

“Jika hutan ya kembalikan jadi hutan sesuai fungsinya. Tidak lagi dieksploitasi untuk hal yang sifatnya komersial,” katanya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya