Mau ke Kota Cirebon, Harus Simak Pesan Penting Ini

Mau ke Kota Cirebon, Harus Simak Pesan Penting Ini - GenPI.co JABAR
Petugas saat memeriksa kendaraan di perbatasan Kota Cirebon, Kamis (24/2/2022). (Foto: ANTARA/Khaerul Izan)

GenPI.co Jabar - Petugas gabungan yang terdiri dari polisi, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP memeriksa kendaraan yang akan memasuki Kota Cirebon.

Hal tersebut dikarenakan Kota Cirebon memasuki pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.

“Semua kendaraan yang akan masuk ke Kota Cirebon, kita lakukan pemeriksaan apakah pengendara sudah divaksin atau belum,” ujar Kasatlantas Polres Cirebon Kota, AKP Triyono Raharja, Kamis (24/2).

Selain memeriksa sertifikat vaksin, pihaknya juga memeriksa surat keterangan negatif covid-19 bagi kendaraan yang akan masuk ke Kota Cirebon.

“Semua kendaraan kita periksa, baik yang dari aglomerasi Cirebon, maupun luar daerah, dan ini dilakukan setiap hari selama PPKM level 4,” katanya.

Setidaknya ada empat lokasi pemeriksaan, yaitu di jalan depan Barkowil, Jalan Penggung, Jalan Kedawung, dan jalan Kalijaga.

“Kita dirikan di empat titik, semua merupakan perbatasan antardaerah,” tuturnya. (Ant)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya