Ada Pengumuman Penting dari Polres Garut, Harap Disimak

Ada Pengumuman Penting dari Polres Garut, Harap Disimak - GenPI.co JABAR
Sejumlah kendaraan melintas di kawasan perkotaan Kabupaten Garut, beberapa waktu lalu. (Foto: ANTARA/Feri Purnama)

GenPI.co Jabar - Aturan ganjil genap untuk kendaraan bermotor kembali diberlakukan di pos pemeriksaan perbatasan saat libur panjang.

“Ya, aturan ganjil genap dimulai (diberlakukan) Jumat,” ujar Kasatlantas Polres Garut, AKP Karyaman di Garut, Jumat (25/2).

Karyaman mengatakan, jika penerapan tersebut sesuai instruksi pimpinan untuk mengantisipasi adanya kerumunan di Kabupaten Garut.

Petugas dari kepolisian maupun instansi lain disiagakan di pos pengamanan seperti di Kadungora, perbatasan dengan Kabupaten Bandung.

“Tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan wisatawan, karena saat ini 'long weekend' hingga Senin,” tuturnya.

Para petugas di lapangan akan memeriksa setiap kendaraan sesuai dengan tanggal genap dan ganjil.

Selain itu, petugas juga akan memeriksa sertifikat vaksinasi kepada warga luar daerah yang hendak masuk ke Garut. (Ant)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya