
GenPI.co Jabar - Kabupaten Majalengka saat ini masuk ke dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
Ditambah kasus covid-19 varian Omicron di Majalengka semakin melonjak.
Karena itu, Bupati Majalengka, Karna Sobahi meminta kepada petugas Satgas Covid-19 untuk memperketat pengawasan protokol kesehatan di masyarakat.
“Saya meminta kepada unsur terkait untuk terus mengingatkan prokes kepada warga agar tidak lalai dan abai,” ujarnya di Majalengka, Jumat (26/2).
Menurutnya, petugas harus lebih solid dalam memantau penerapan prokes.
Selain itu, para petugas juga diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menerapkan disiplin prokes.
“Kita juga berharap ada dukungan dari masyarakat dalam menangani covid-19 varian Omicron ini,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, Harizal Ferdiansyah Harahap pihaknya sudah menyiapkan berbagai langkah penanganan covid-19.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News