Korupsi Dana BOS Rp8 Miliar, ASN Kemenag Ditahan Kejati Jabar

Korupsi Dana BOS Rp8 Miliar, ASN Kemenag Ditahan Kejati Jabar - GenPI.co JABAR
ASN berinisial AK mengkorupsi dana BOS senilai Rp8 miliar. Foto: Antara

Setelah kedua belah pihak sepakat dan proyeknya selesai, pengurus KKM akan mendapatkan cashback dari pihak swasta dengan modus hibah perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). (ant)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya