GenPI.co Jabar - Seorang tahanan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba diberikan izin oleh Polres Sukabumi Kota untuk menikahi pacar gadisnya.
Akad pernikahan ini dilaksanakan di Masjid At-Taqwa Polres Sukabumi Kota, Senin (28/2/2022).
Menurut Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Sukabumi Kota, IPTU Saribuono izin menikah ini diberikan dengan dasar kemanusiaan.
BACA JUGA: Persija tak Hanya Waspadai Bomber Persib, David da Silva Saja.
"Di mana tahanan kasus narkoba berinisial MRS (18) diberikan kesempatan untuk menikahi pujaan hatinya yakni MA (17)," kata Saribuono di Sukabumi, Jawa Barat, Senin (28/2).
Dalam pelaksanaan akad di Masjid At-Taqwa, turut hadir keluarga dari masing-masing mempelai.
BACA JUGA: Sedang Lapar, Persib Bandung Siap Terkam Persija Jakarta
Perasaan kedua keluarga dan mempelai terlihat bercampur aduk antara bahagia dan juga sedih saat ijab kabul berlangsung.
Ijab kabul sendiri dipimpin oleh Muchsin dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Warudoyong.
BACA JUGA: Pemain Persija Ingin Buat Kekalahan ke 4 untuk Persib
Air mata kedua mempelai ini pun pecah tatkala dinyatakan sah sebagai pasangan suami istri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News