Operasi Jaran Lodaya Sukabumi Membuahkan Hasil Menggembirakan

Operasi Jaran Lodaya Sukabumi Membuahkan Hasil Menggembirakan - GenPI.co JABAR
Jajaran Polres Sukabumi Kota saat menunjukan barang bukti dan tersangka kasus pencurian sepe

Para tersangka ini biasanya menggunakan kunci letter T untuk merusak kunci kontak sepeda motor korban.

Di luar menangkap tersangka dan 16 unit sepeda motor, Satreskrim Polres Sukabumi Kota pun menyita alat-alat untuk melakukan aksinya seperti satu buah gagang kunci letter T, satu buah mata pembuka tutup kunci kontak, tiga baju, dan dua buah kunci asli sepeda motor.

Hukuman penjara maksimal tujuh tahun penjara sudah menanti para tersangka ini karena mereka terjerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan. (Ant)

BACA JUGA:  Ridwan Kamil Minta Bantuan Para Ulama

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya