
GenPI.co Jabar - Sekretaris Satgas Kabupaten Ciamis, Dr. H. Tatang menginstruksikan kepada tim gabungan Woro-Woro Prokes 5M yang terdiri dari Polisi Pamong Praja, BPBD, dan Diskominfo Kabupaten Ciamis, untuk memberikan edukasi mobile dan edukasi kepatuhan Protokol Kesehatan 5 M, Kamis (3/3/2022).
Hal ini merupakan tindak lanjut dari Imendagri No. 13 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa Bali.
“Hal ini dilakukan demi menekan laju penyebaran COVID-19 yang saat ini tengah kembali mengalami peningkatan di wilayah Jawa Barat termasuk di Kabupaten Ciamis,” ujar Tatang di Ciamis, Kamis (3/3).
BACA JUGA: Pembangunan Jembatan Layang di Bojonggede Bikin Perekonomian Naik
Kabupaten Ciamis merupakan satu dari tiga daerah di Jawa Barat yang sukses bertahan di level 2 PPKM.
Kegiatan ini diawali dengan apel pagi di halaman kantor POL PP Kabupaten Ciamis yang kemudian dilanjutkan dengan woro-woro mobile di pusat keramaian Kabupaten Ciamis.
BACA JUGA: 2 Pemain Persib Optimis Bisa Juara, Kalau Bobotoh
Tujuan digelarnya kegiatan ini adalah agar masyarakat kembali meningkatkan protokol kesehatan serta menyukseskan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Ciamis.
Selain itu, pembagian masker secara gratis kepada masyarakat dilakukan dengan disertai edukasi tentang pentingnya protokol kesehatan di masa pandemi seperti sekarang ini.
BACA JUGA: Jadwal Persib di Seri Kelima, Pertandingan Menentukan
“Diharapkan kegiatan ini mampu meningkatkan kembali kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan sehingga masyarakat dapat secepatnya terbebas dari pandemi COVID-19,” tuturnya. (Diskominfo Ciamis)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News